Selasa, 28 Agustus 2012
PATUHI UU, SULTAN BERSEDIA MUNDUR DARI PARTAI POLITIK 2012.
Diposting oleh
Unknown
di
22.16
PATUHI UU, SULTAN AKAN MUNDUR DARI PARTAI POLITIK 2012. Sri Sultan Hamengku Buwono X siap melepaskan diri dari keanggotaan partai politik. Ini adalah komitmen Sultan dalam mematuhi ketentuan Pasal 16 Ayat (1) Huruf n Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tidak boleh menjadi anggota partai politik. Lihat CITY
Langganan:
Posting Komentar (Atom)