SIDANG PERDANA, JOHN KEI TERANCAM HUKUMAN MATI 2012. ohn Refra Kei atau John Kei, terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Perbuatan itu diancam hukuman mati atau penjara 20 tahun. Lihat APPLE AKAN RILIS NEW IPHONE DAN IPAD SEPTEMBER 2012.
"Terdakwa dikenakan dakwaan satu yaitu Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat (1)
Senin, 27 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)