AFRIYANI TERSANGKA 'XENIA MAUT' DI HUKUM 15 TAHUN PENJARA 2012. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Afriyani Susanti, sopir Xenia Maut yang menewaskan sembilan orang, berupa hukuman penjara selama 15 tahun. Lihat DI LEPAS MADRID, KAKA LEBIH MEMILIH SAO PAULO 2012.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban berharap majelis hakim mengabulkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU
Selasa, 28 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)